Bangkapost — Dalam upaya memperkuat kapasitas kehumasan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi krisis informasi, Humas Lapas Kelas IIB Amuntai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Jumat (31/10).
Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi insan humas Pemasyarakatan dalam memahami langkah-langkah strategis menghadapi situasi krisis secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Melalui sosialisasi ini, peserta diperkenalkan pada pedoman terpadu dalam pengelolaan komunikasi publik saat terjadi krisis, sehingga penyampaian informasi dapat berjalan transparan dan tetap menjaga citra positif institusi.
Kepala Lapas Amuntai, Yosef, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan pentingnya peran humas dalam menjaga stabilitas informasi publik.
“Manajemen komunikasi yang baik bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga mengelola persepsi publik dengan bijak, terutama saat krisis,” ungkapnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Humas Lapas Amuntai berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapan dalam mendukung terwujudnya tata kelola komunikasi publik Pemasyarakatan yang tangguh dan terpercaya.
