Bangkapost – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Pengusulan Amnesti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (30/06). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Atas Rutan Rantau dan diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Darmawan Saputra, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), serta jajaran staf terkait.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme, persyaratan, tata cara, hingga prosedur administratif dalam proses pengusulan amnesti bagi warga binaan yang memenuhi ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta memperoleh penjelasan teknis guna memastikan proses pengusulan amnesti dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Rutan Rantau dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional. "Bimbingan teknis ini menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran agar memahami mekanisme pengusulan amnesti secara benar dan sesuai ketentuan. Dengan pemahaman yang baik, proses administrasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga hak-hak warga binaan yang memenuhi persyaratan dapat dipenuhi secara tepat," ujar Renaldi.
Senada dengan itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Darmawan Saputra, menuturkan bahwa materi yang disampaikan dalam bimtek memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tahapan pengusulan amnesti beserta kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi. "Melalui kegiatan ini, kami memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai prosedur dan mekanisme pengusulan amnesti. Hal ini akan menjadi acuan bagi kami dalam melaksanakan proses verifikasi dan pengusulan secara cermat, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku," ungkap Darmawan.
Melalui keikutsertaan dalam Zoom Bimtek Mekanisme Pengusulan Amnesti ini, Rutan Kelas IIB Rantau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia. Diharapkan, seluruh jajaran mampu mengimplementasikan hasil bimbingan teknis secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan layanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
