Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah fasilitas kesehatan jejaring di Aula Lapas Kotabaru, Senin (20/07). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memenuhi persyaratan Klinik Lapas Kotabaru menuju Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan.
Penandatanganan PKS dilakukan bersama dokter umum, dokter gigi, Laboratorium Surya Farma, bidan, apoteker, dan perawat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat layanan medis, pelayanan kefarmasian, laboratorium, kesehatan gigi dan mulut, keperawatan, serta kebidanan sesuai standar pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Langkah ini juga menjadi solusi atas keterbatasan sumber daya manusia kesehatan di Klinik Lapas Kotabaru. Saat ini, klinik hanya memiliki satu tenaga kesehatan tetap, yaitu seorang perawat. Melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan jejaring, kebutuhan pelayanan kesehatan dapat dipenuhi secara lebih optimal sehingga hak Warga Binaan untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak tetap terpenuhi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi Warga Binaan. Dengan dukungan tenaga kesehatan jejaring, kami optimistis Klinik Lapas Kotabaru dapat memenuhi standar sebagai FKTP sehingga pelayanan kesehatan dapat semakin cepat, profesional, dan berkesinambungan,” ujar Doni.
Sementara itu, dokter umum jejaring, dr. Djoko Santoso, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, sinergi antara Lapas dan tenaga kesehatan jejaring akan memperkuat akses layanan kesehatan bagi Warga Binaan.
“Kami siap memberikan dukungan sesuai kompetensi agar pelayanan kesehatan di Klinik Lapas Kotabaru berjalan optimal. Melalui kolaborasi ini, pemeriksaan, pengobatan, hingga layanan rujukan dapat dilaksanakan secara lebih efektif, sehingga kebutuhan kesehatan Warga Binaan dapat terpenuhi dengan baik,” ungkap dr. Djoko.
Melalui kerja sama ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai mitra kesehatan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus mewujudkan Klinik Lapas Kotabaru menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang profesional, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi seluruh Warga Binaan.
