Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus berkomitmen memenuhi hak kesehatan Warga Binaan melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Bertempat di Klinik Lapas Kelas IIA Kotabaru, dokter gigi jejaring, drg. Khoirul Huda, memberikan pelayanan pemeriksaan, konsultasi, serta penanganan kesehatan gigi kepada Warga Binaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di dalam Lapas, Senin (27/07).
Pelayanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kondisi gigi dan rongga mulut, konsultasi kesehatan gigi, penanganan keluhan seperti gigi berlubang dan nyeri gigi, edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan gigi dan mulut, hingga pemberian terapi sesuai indikasi medis. Kegiatan ini dilaksanakan secara terjadwal guna memastikan setiap Warga Binaan memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan gigi merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar Warga Binaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyebutkan bahwa narapidana berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
“Kesehatan gigi dan mulut memiliki peran penting dalam menunjang kesehatan secara menyeluruh. Oleh karena itu, kami terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang komprehensif melalui kerja sama dengan tenaga kesehatan profesional. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kami mempersiapkan Klinik Lapas Kotabaru menuju Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan,” ujar Doni.
Sementara itu, drg. Khoirul Huda mengajak Warga Binaan untuk lebih peduli terhadap kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian dari pola hidup sehat.
“Banyak keluhan kesehatan berawal dari kondisi gigi dan mulut yang kurang terawat. Melalui pemeriksaan rutin dan edukasi, kami berharap Warga Binaan semakin memahami pentingnya menjaga kebersihan gigi sehingga dapat mencegah berbagai penyakit yang berdampak pada kesehatan tubuh secara keseluruhan,” jelas drg. Khoirul Huda.
Melalui penyediaan layanan dokter gigi secara berkala, Lapas Kelas IIA Kotabaru terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi Warga Binaan. Kehadiran tenaga kesehatan jejaring ini sekaligus menjadi salah satu bentuk penguatan layanan dalam mendukung pemenuhan standar Klinik Lapas Kotabaru menuju Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan semakin optimal, profesional, dan berkelanjutan.
