Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak kesehatan Warga Binaan dengan melaksanakan rujukan pemeriksaan dan pengobatan ke RSUD Pangeran Jaya Soemitra Kotabaru, Selasa (7/7). Rujukan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tenaga kesehatan Lapas yang merekomendasikan penanganan medis lanjutan agar warga binaan memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Warga binaan mendapatkan pengawalan dan pendampingan petugas sejak proses keberangkatan, selama menjalani pemeriksaan di rumah sakit, hingga kembali ke Lapas. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas Kotabaru untuk memastikan layanan kesehatan diberikan secara profesional, aman, dan tetap mengedepankan aspek keamanan serta ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada setiap warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Kami berkomitmen memastikan setiap warga binaan memperoleh layanan kesehatan yang layak sesuai kebutuhan medisnya. Apabila diperlukan penanganan lanjutan, kami akan melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan yang kompeten agar hak mereka tetap terpenuhi secara optimal,” ujar Doni.
Salah seorang warga binaan berinisial P mengaku bersyukur atas pelayanan yang diberikan. Menurutnya, proses pemeriksaan berlangsung dengan baik dan petugas memberikan pendampingan selama menjalani pengobatan di rumah sakit.
Melalui pelaksanaan rujukan ini, Lapas Kelas IIA Kotabaru terus memperkuat sinergi dengan fasilitas kesehatan daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkesinambungan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.
