Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali melaksanakan razia insidentil di blok hunian sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Sabtu (18/07). Kegiatan menyasar Blok C dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama staf, komandan regu pengamanan, serta anggota jaga.
Razia dilaksanakan secara humanis, terukur, dan sesuai dengan standar operasional prosedur. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, yakni 4 lampu, 7 korek api gas, 2 stop kontak, 3 headset, 3 botol liquid, 1 sendok, dan 1 kuas. Seluruh barang hasil razia selanjutnya didata dan diamankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa razia insidentil merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung komitmen pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
“Razia insidentil merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung upaya pemberantasan HALINAR di lingkungan Lapas Kotabaru,” ujar Doni.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui pelaksanaan razia secara rutin dan berkesinambungan, Lapas Kelas IIA Kotabaru terus memperkuat sistem pengamanan serta memastikan proses pembinaan Warga Binaan dapat berjalan optimal dalam lingkungan yang aman dan kondusif.
