Jalankan Peran Orang Tua Balik Jeruji, Rutan Rantau Fasilitasi Penyerahan Kuasa Wali Nikah -->

Jalankan Peran Orang Tua Balik Jeruji, Rutan Rantau Fasilitasi Penyerahan Kuasa Wali Nikah

24 Juni 2026, 08:45

Bangkapost – Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan dan pengamanan warga binaan, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau memfasilitasi seorang warga binaan untuk melaksanakan proses pemberian hak perwalian menikahkan anak kandung kepada penghulu, Selasa (23/06). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Rantau.

Fasilitasi ini diberikan guna memastikan hak keperdataan warga binaan tetap dapat dijalankan meskipun sedang menjalani masa pidana. Melalui proses tersebut, warga binaan dapat memberikan kuasa perwalian kepada penghulu untuk menikahkan anak kandungnya, sehingga pelaksanaan pernikahan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan pendampingan dari Kasubsi Pelayanan Tahanan bersama staf yang memastikan seluruh proses administrasi dan verifikasi berjalan tertib. Pelayanan ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam memberikan layanan yang humanis serta berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak-hak yang harus dihormati dan difasilitasi sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. “Pemasyarakatan tidak hanya bertugas melakukan pembinaan, tetapi juga memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi. Fasilitasi proses perwalian nikah ini merupakan wujud pelayanan yang humanis dan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan terhadap hak keperdataan warga binaan beserta keluarganya,” ujar Renaldi.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Darmawan Saputra, menyampaikan bahwa pihaknya selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dalam memperoleh hak-haknya. “Kami memastikan setiap permohonan yang berkaitan dengan hak warga binaan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Melalui fasilitasi ini, kami berharap warga binaan tetap dapat menjalankan tanggung jawabnya sebagai orang tua meskipun sedang menjalani masa pidana,” ungkap Darmawan. Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan menjadi salah satu bentuk nyata pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemenuhan hak serta nilai-nilai kemanusiaan.

TerPopuler