Gandeng Kodim 1010 Tapin, Rutan Rantau Sisir Kamar Hunian Warga Binaan -->

Gandeng Kodim 1010 Tapin, Rutan Rantau Sisir Kamar Hunian Warga Binaan

05 Juni 2026, 20:48

Bangkapost – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau kembali melaksanakan kegiatan Penggeledahan Razia Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Jumat (05/06). Kegiatan yang berlangsung di kamar hunian E11 tersebut dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Rutan. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024, serta Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-46.PR.01.03 Tahun 2025 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

Pelaksanaan razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) bersama Kepala Regu Pengamanan (Karupam) dan melibatkan Anggota Kodim 1010 Tapin, staf KPR, petugas jaga, serta CPNS Rutan Rantau. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan APH ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan melalui langkah-langkah preventif yang dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

Kegiatan diawali dengan penggeledahan badan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memastikan tidak terdapat benda terlarang yang disimpan atau dibawa oleh warga binaan. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian serta area blok hunian. Seluruh proses penggeledahan dilaksanakan secara humanis, profesional, dan tetap memperhatikan aspek keamanan serta hak-hak warga binaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, yakni 1 unit kaleng, 7 unit korek api gas, 5 unit bolpoin, 1 unit gunting kuku, 4 unit botol kaca, 4 unit alat pencukur, 1 unit gagang sikat gigi, dan 1 unit binder clip. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, tidak ditemukan narkotika maupun alat komunikasi ilegal dalam kegiatan razia tersebut.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan razia rutin merupakan langkah nyata dalam mewujudkan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. “Kami berkomitmen melaksanakan deteksi dini secara konsisten sebagai bentuk implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju. Sinergi dengan APH menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan memastikan lingkungan Rutan Rantau tetap kondusif,” ujarnya. Senada dengan hal tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan akan terus dilaksanakan secara berkala. “Razia ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan guna menjaga keamanan dan ketertiban tetap optimal,” tegasnya.

TerPopuler