Bangkapost – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA KPLP) bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) memimpin langsung pelaksanaan razia kamar hunian warga binaan pada Jumat (26/06). Kegiatan ini melibatkan jajaran staf KPLP, staf Kamtib, serta petugas regu pengamanan.
Sebelum razia dilaksanakan, seluruh petugas mengikuti apel dan arahan yang dipimpin oleh KA KPLP. Dalam arahannya, petugas diingatkan untuk melaksanakan pemeriksaan secara teliti, humanis, serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP), sehingga kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan profesional.
Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian dengan sasaran utama mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Kasi Kamtib menyampaikan bahwa razia rutin merupakan bagian dari implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju, khususnya dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sinergi seluruh jajaran pengamanan menjadi faktor penting dalam menjaga situasi lapas tetap terkendali.
Selama pelaksanaan kegiatan, razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Warga binaan mengikuti arahan petugas dengan kooperatif sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.
Melalui kegiatan razia kamar hunian yang dilaksanakan secara rutin, Lapas Kelas IIA Tenggarong terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni dan petugas serta mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
