Bangkapost – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (10/04). Kegiatan ini berlangsung di Aula Atas Rutan Rantau dan diikuti oleh jajaran terkait guna meningkatkan pemahaman terhadap standar kepatuhan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Plh. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kepala Regu Pengamanan (Ka. Rupam), serta CPNS Rutan Rantau. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan tugas yang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi ini memberikan pemahaman menyeluruh terkait pentingnya penegakan kepatuhan internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya integritas serta profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal. “Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Rantau,” ujarnya.
Sementara itu, Ka. KPR Muhammad Khadafi Al Faruq menambahkan bahwa penerapan kepatuhan internal menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. “Kami berkomitmen untuk terus menerapkan standar yang telah disosialisasikan ini dalam pelaksanaan tugas, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
