Bangkapost — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya optimalisasi program pembinaan, Kamis (23/04) di Aula Lapas Perempuan Martapura. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran anggota tim TPP yang terdiri dari Pejabat Struktural, Wali Pemasyarakatan, serta petugas terkait yang berperan dalam proses evaluasi dan pembinaan Warga Binaan.
Sidang TPP kali ini diikuti oleh 27 Warga Binaan dengan agenda pembahasan yang mencakup evaluasi perkembangan perilaku, kedisiplinan, serta penentuan program lanjutan, termasuk pengusulan integrasi dan penempatan dalam kegiatan pembinaan di dalam Lapas. Proses penilaian dilakukan secara objektif dan komprehensif guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan hasil pembinaan yang telah dijalani.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Rose Mery, dalam arahannya menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan momentum penting bagi Warga Binaan untuk menunjukkan komitmen perubahan diri. Ia menyampaikan bahwa setiap kesempatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Melalui pelaksanaan sidang yang transparan dan akuntabel ini, diharapkan seluruh proses pembinaan berjalan tepat sasaran serta mampu mendorong kesiapan Warga Binaan dalam menghadapi proses reintegrasi sosial.
- LPP Martapura
