Bangkapost — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru mengikuti kegiatan Pendampingan Teknis Aplikasi STAR-PROAKSI Tahun 2026 yang disampaikan oleh Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (2/4). Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung kelancaran penggunaan aplikasi dalam pelaporan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Lapas Kotabaru menerima pemaparan terkait mekanisme penggunaan aplikasi, alur pelaporan, serta optimalisasi fitur pada STAR-PROAKSI yang telah diimplementasikan secara nasional. Aplikasi ini digunakan sebagai instrumen utama dalam memonitor dan melaporkan capaian 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026 yang mencakup penguatan keamanan dan ketertiban, peningkatan pembinaan kemandirian dan kepribadian Warga Binaan, penguatan ketahanan pangan, pelayanan publik berbasis digital, serta peningkatan integritas dan profesionalisme petugas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Agus Rahmad Ramdhoni, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat strategis dalam mendukung kinerja pelaporan program aksi. “Melalui pendampingan teknis ini, kami berharap seluruh jajaran dapat memahami secara menyeluruh penggunaan aplikasi STAR-PROAKSI sehingga pelaporan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026 dapat berjalan optimal, akuntabel, dan tepat waktu,” ujarnya.
Keikutsertaan Lapas Kotabaru dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam mendukung transformasi digital. Hal ini juga menjadi langkah nyata dalam penguatan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, responsif, dan akuntabel.
