Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura menyerahkan sertifikat keterampilan pembuatan sasirangan kepada satu orang Warga Binaan yang memperoleh bebas bersyarat, Senin (27/04). Pemberian sertifikat ini menjadi bentuk apresiasi atas keikutsertaan aktif dalam program pembinaan kemandirian sekaligus sebagai bekal keterampilan saat kembali ke masyarakat. Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja Anipahdiati serta Kasubsi Bimker dan Lohasiker Ida Nursanti.
Kepala Lapas Perempuan Martapura, Evi Loliancy, menyampaikan bahwa sertifikat keterampilan memiliki nilai penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial. “Sertifikat ini merupakan bukti kompetensi yang dimiliki Warga Binaan setelah mengikuti pelatihan. Harapannya, keterampilan ini dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang usaha maupun pekerjaan ke depan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pembinaan kemandirian menjadi salah satu fokus utama dalam membekali Warga Binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.
Pelatihan pembuatan sasirangan yang diikuti mencakup seluruh tahapan produksi, mulai dari menjelujur kain, proses pewarnaan, hingga penyelesaian akhir produk. Warga Binaan dinyatakan layak menerima sertifikat setelah memenuhi standar keterampilan yang telah ditetapkan. Melalui pemberian sertifikat ini, Lapas Perempuan Martapura terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan yang berdampak nyata dalam meningkatkan kualitas dan kemandirian Warga Binaan.
- LPP Martapura
