Bangkapost — Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan kegiatan produksi keripik pisang pada Selasa (14/04) sebagai bagian dari pembinaan kemandirian berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kegiatan ini menjadi salah satu implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 dalam pengembangan keterampilan produktif. Melalui pengolahan pisang menjadi keripik, Warga Binaan diajak untuk memahami proses produksi hingga menghasilkan produk yang memiliki nilai jual.
Proses pembuatan dilakukan mulai dari pemilihan bahan baku, pengirisan, penggorengan, hingga pengemasan. Setiap tahapan dikerjakan dengan memperhatikan kualitas dan kebersihan, sehingga menghasilkan produk yang layak konsumsi dan berpotensi dipasarkan.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan yang berorientasi pada kemandirian ekonomi. “Melalui kegiatan ini, kami mendorong Warga Binaan untuk memiliki keterampilan yang produktif dan bernilai ekonomi sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Salah satu Warga Binaan mengungkapkan bahwa kegiatan ini memberikan pengalaman baru yang bermanfaat. “Kami belajar bagaimana mengolah bahan sederhana menjadi produk yang bisa dijual. Ini menjadi bekal yang sangat berguna ke depannya,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kotabaru terus berkomitmen mengembangkan program pembinaan kemandirian berbasis UMKM guna menciptakan Warga Binaan yang lebih produktif, mandiri, dan siap berkontribusi di tengah masyarakat.
