Bangkapost — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembinaan kemandirian melalui kegiatan produksi papan nama oleh Warga Binaan, Selasa (07/04). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam penguatan sektor produk UMKM yang berdaya saing.
Papan nama yang diproduksi oleh Warga Binaan Lapas Kotabaru dikenal memiliki kualitas premium dengan detail pengerjaan yang rapi dan presisi. Proses pembuatannya melibatkan tahapan yang terstruktur, mulai dari desain, pemilihan bahan, pemotongan, hingga tahap finishing, sehingga menghasilkan produk yang tidak hanya estetis tetapi juga tahan lama. Tidak heran jika produk ini kerap dipesan oleh instansi pemerintah daerah maupun perusahaan swasta sebagai kebutuhan identitas dan penunjang operasional.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pembinaan yang produktif dan berorientasi pada hasil. “Kami terus mendorong Warga Binaan untuk menghasilkan karya yang memiliki nilai jual tinggi. Produk papan nama ini menjadi salah satu unggulan karena kualitasnya mampu bersaing dan bahkan dipercaya oleh berbagai instansi. Ini membuktikan bahwa pembinaan di Lapas dapat memberikan dampak positif yang nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama kepada Warga Binaan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.
Salah satu Warga Binaan A, menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam kegiatan ini memberikan pengalaman berharga. “Kami belajar mulai dari dasar hingga bisa menghasilkan produk yang berkualitas. Selain menambah keterampilan, kami juga merasa bangga karena hasil kerja kami bisa digunakan oleh instansi luar,” ungkapnya.
Melalui pengembangan produk papan nama ini, Lapas Kotabaru berharap dapat terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi, sekaligus memperluas jangkauan pemasaran produk karya Warga Binaan. Upaya ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan Warga Binaan yang mandiri, produktif, dan siap berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan.
