Bangkapost — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru memberikan arahan langsung kepada Warga Binaan di lapangan saat pelaksanaan senam pagi, Rabu (15/4). Kegiatan ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Dalam arahannya, Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan pentingnya menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan yang dapat merusak tatanan kehidupan di dalam lapas. Ia mengingatkan bahwa ketiga hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi.
“Tidak ada tempat bagi narkoba, handphone ilegal, dan penipuan di dalam lapas. Saya minta seluruh Warga Binaan untuk patuh terhadap aturan dan bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. (Purn) Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran.
“Pesan Bapak Menteri jelas, kita semua harus berkomitmen menjaga lapas tetap bersih dari narkoba dan pelanggaran. Ini bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh Warga Binaan,” ujar Kalapas menyampaikan.
Lebih lanjut, Kalapas mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan dan keaktifan dalam mengikuti pembinaan menjadi salah satu syarat penting dalam pengusulan program integrasi, seperti pembebasan bersyarat dan hak lainnya, sehingga Warga Binaan diharapkan mampu menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama menjalani masa pidana.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh perhatian dari seluruh Warga Binaan. Melalui arahan ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Lapas Kotabaru yang bersih dari narkoba, aman, dan kondusif serta mendukung proses pembinaan yang optimal.
