Bangkapost – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau kembali melaksanakan kegiatan pemberian perawatan dan pengobatan rutin kepada warga binaan pemasyarakatan pada Senin (02/03). Kegiatan yang dilaksanakan di Poliklinik Rutan ini merupakan bentuk komitmen dalam memenuhi hak dasar warga binaan di bidang kesehatan serta memastikan kondisi mereka tetap terpantau secara berkala.
Dalam pelaksanaannya, petugas paramedis memberikan pelayanan kesehatan kepada 17 orang narapidana laki-laki yang datang berobat. Adapun jenis penyakit yang ditangani meliputi gangguan pernapasan sebanyak 5 orang, penyakit kulit 2 orang, gangguan syaraf 3 orang, gangguan pencernaan 2 orang, sakit gigi 2 orang, hipertensi 2 orang, serta diabetes melitus (DM) 1 orang. Seluruh warga binaan yang berobat mendapatkan pemeriksaan medis, penanganan sesuai keluhan, serta pemberian obat yang dibutuhkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak yang wajib diberikan kepada setiap warga binaan. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan secara optimal dan rutin kepada seluruh warga binaan. Kesehatan mereka adalah prioritas, karena kondisi yang sehat akan mendukung proses pembinaan berjalan dengan baik dan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, perawat pelaksana, Adilah Nur Wifaq, menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin sangat penting untuk mendeteksi dini berbagai penyakit. “Setiap warga binaan yang datang berobat kami lakukan pemeriksaan sesuai standar pelayanan kesehatan. Kami juga memberikan edukasi terkait pola hidup bersih dan sehat agar kondisi kesehatan mereka tetap terjaga,” jelasnya.
Selama kegiatan berlangsung, pelayanan kesehatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Dengan adanya perawatan dan pengobatan rutin ini, Rutan Kelas IIB Rantau terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima serta memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak kesehatan secara layak dan berkesinambungan.
