Bangkapost — Dalam rangka memastikan ketersediaan dan kelancaran layanan air bersih di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, jajaran Lapas melaksanakan koordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotabaru pada Rabu (11/3).
Koordinasi tersebut dilakukan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kotabaru, Fajar Shidiq Sulistiawan, bersama Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Junian Ramadhani. Kegiatan ini membahas berbagai hal terkait pelayanan air bersih guna mendukung kebutuhan operasional serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi petugas dan Warga Binaan di dalam Lapas.
Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kotabaru, Fajar Shidiq Sulistiawan, menyampaikan bahwa ketersediaan air bersih menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari di lingkungan Lapas, termasuk bagi Warga Binaan.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi petugas maupun Warga Binaan, baik untuk keperluan sehari-hari, sanitasi, maupun menjaga kebersihan lingkungan. Melalui koordinasi ini kami berharap layanan dari PDAM dapat terus berjalan optimal sehingga kebutuhan air di Lapas dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Fajar.
Ia menambahkan bahwa pemenuhan sarana dasar seperti air bersih juga berperan penting dalam mendukung pelaksanaan pembinaan serta menciptakan lingkungan yang sehat dan layak bagi Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kotabaru.
