Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Jajaran Pengamanan Rutan Rantau Sisir Kamar Hunian D3 -->

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Jajaran Pengamanan Rutan Rantau Sisir Kamar Hunian D3

09 Maret 2026, 15:06

Bangkapost – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (09/03) mulai pukul 00.50 WITA hingga selesai di kamar hunian D3. Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir keberadaan benda terlarang serta mendeteksi dini potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam rutan.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Kepala Regu Pengamanan (Ka.Rupam), staf KPR, anggota jaga, serta CPNS Rutan Rantau. Proses penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian serta area blok hunian guna memastikan tidak terdapat benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yakni satu unit pipa, dua unit korek api gas, satu buah paku, dan satu buah skrup. Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran Rutan Rantau dalam menjaga situasi tetap kondusif. “Penggeledahan rutin ini menjadi langkah penting dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika maupun benda terlarang lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan maksimal terhadap blok hunian. “Kami terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penggeledahan secara rutin sebagai langkah pencegahan dini. Hal ini penting untuk memastikan seluruh blok hunian tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen jajaran Rutan Rantau dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan serta mewujudkan rutan yang bersih dari peredaran narkotika dan barang-barang terlarang. Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap mengedepankan prosedur serta pendekatan humanis kepada para warga binaan.

TerPopuler