Bangkapost - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 pada Jumat, 06 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIB Amuntai dan diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, beserta seluruh pejabat struktural dan pegawai.
Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Amuntai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan warga binaan.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, disiplin, serta menghindari segala bentuk pelanggaran, khususnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis oleh Kepala Lapas yang kemudian diikuti oleh seluruh pegawai. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Amuntai berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemasyarakatan sepanjang Tahun 2026.
