Bangkapost — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengikuti kegiatan pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan yang dilaksanakan pada Rabu, (4/2). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan sebagai upaya penguatan kepemimpinan, keamanan dan ketertiban, serta integritas organisasi pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan bahwa Kepala UPT Pemasyarakatan merupakan representasi negara di masing-masing satuan kerja dan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan, ketertiban, serta stabilitas organisasi. Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar.
“Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama dan harga mati. Tidak boleh ada pelanggaran seperti peredaran narkoba, penggunaan HP ilegal, pungutan liar, maupun praktik menyimpang lainnya di dalam UPT Pemasyarakatan,” tegas Mulyadi.
Mulyadi juga menekankan penerapan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran serta pentingnya pelaksanaan pengamanan sesuai standar operasional prosedur melalui deteksi dini, kontrol blok, razia rutin, dan pengawasan berlapis. Selain itu, ia menegaskan pentingnya penguatan integritas organisasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kalapas Kotabaru Doni Handriansyah menyampaikan komitmennya untuk memastikan seluruh jajaran Lapas Kotabaru menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa arahan Kakanwil menjadi atensi serius bagi seluruh pimpinan UPT.
“Arahan Bapak Kakanwil menjadi pengingat penting bagi kami untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kontrol keamanan, serta memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai SOP dan menjunjung tinggi integritas,” ujar Doni.
Dengan mengikuti kegiatan ini Lapas Kotabaru berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi internal, meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan, serta mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih serta berintegritas.
