Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal, Lapas Kotabaru Gelar Sidang TPP -->

Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal, Lapas Kotabaru Gelar Sidang TPP

28 Januari 2026, 12:17

Bangkapost — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (27/1) sebagai bagian dari proses pembinaan lanjutan bagi narapidana. Sidang ini membahas pengusulan program integrasi, meliputi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta pengangkatan Tamping bagi narapidana yang memenuhi persyaratan.

Sidang TPP dipimpin langsung oleh Ketua TPP Lapas Kotabaru, Medy Albar Suhartanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik). Dalam sidang tersebut, tim melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan narapidana berdasarkan aspek perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta hasil pembinaan yang telah diikuti.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 17 orang narapidana diusulkan untuk mengikuti Program Integrasi dengan rincian Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 17 orang. Selain itu, sebanyak 20 orang narapidana juga diusulkan untuk ditetapkan sebagai Tamping/Pekerja guna mendukung kegiatan operasional dan pembinaan di dalam lapas.

Selain pembahasan usulan, Tim TPP juga menyampaikan penjelasan terkait hak, kewajiban, dan larangan bagi narapidana, baik dalam proses pengusulan program integrasi maupun setelah nantinya menjalani masa integrasi di luar lapas. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh narapidana memahami ketentuan yang berlaku serta mampu menjalani proses integrasi secara bertanggung jawab.

Ketua TPP Lapas Kotabaru, Medy Albar Suhartanto, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting untuk memastikan proses pembinaan dan pemberian hak berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan. “Setiap usulan kami bahas secara objektif dan berdasarkan hasil penilaian pembinaan, sehingga program integrasi dan pengangkatan Tamping benar-benar diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat dan layak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan wujud komitmen lapas dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembinaan. “Melalui Sidang TPP, kami memastikan bahwa setiap proses pengusulan hak integrasi dan penugasan Tamping dilaksanakan secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sidang TPP ini juga dihadiri oleh satu orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Batulicin sebagai bagian dari koordinasi dan sinkronisasi dalam pelaksanaan program integrasi bagi narapidana.

TerPopuler