Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (15/12). Kegiatan ini diikuti dari Aula Atas Lapas Narkotika Karang Intan mulai pukul 10.30 WITA hingga selesai.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan dalam rangka evaluasi capaian kinerja Tahun 2025 sekaligus pengendalian kinerja Semester II. Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk memastikan seluruh target kinerja dan program kerja berjalan selaras dengan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan.
Agenda rapat meliputi penyempurnaan Perjanjian Kinerja, penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026, pembekalan oleh Pimpinan Tinggi Madya, serta pelaksanaan Refleksi Akhir Tahun 2025. Refleksi akhir tahun dimanfaatkan sebagai forum konsolidasi pembelajaran organisasi, penyamaan persepsi, serta penegasan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas kinerja di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat evaluasi secara virtual tetap berjalan efektif dan substansial. “Evaluasi kinerja merupakan bagian penting dalam tata kelola organisasi. Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh jajaran memahami arah kebijakan serta komitmen peningkatan kinerja yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil rapat koordinasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah strategis dan perbaikan kinerja ke depan, khususnya dalam mendukung peningkatan pelayanan pemasyarakatan pada Tahun 2026.
Selama pelaksanaan kegiatan, rapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan susunan acara yang telah ditetapkan. Seluruh hasil rapat beserta dokumentasi kegiatan selanjutnya dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan melalui laporan atensi pimpinan sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab organisasi.
