Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Rabu (17/12). Kegiatan yang berlangsung di Sarana Asimilasi Edukasi Lapas Narkotika Karang Intan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sidang TPP membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya memprogramkan 31 Warga Binaan untuk diusulkan dalam Program Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat, 10 Warga Binaan untuk diusulkan sebagai Tamping, serta 8 Warga Binaan yang diusulkan memperoleh izin keluar khusus dalam rangka mengikuti perayaan Hari Natal di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.
Kegiatan sidang dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha selaku Ketua TPP (Plh. Kasi Binadik), Kuderi, bersama Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan selaku Sekretaris TPP. Sidang kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Seksi Kegiatan Kerja dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, serta diikuti oleh seluruh anggota TPP Lapas Narkotika Karang Intan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam memastikan setiap Warga Binaan yang diusulkan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. “Sidang TPP menjadi wadah evaluasi bersama agar setiap program pembinaan dan integrasi berjalan sesuai ketentuan, objektif, dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TPP (Plh. Kasi Binadik), Kuderi, menyampaikan bahwa proses sidang dilakukan secara cermat dan profesional. “Seluruh Warga Binaan yang disidangkan telah melalui tahapan penilaian dan evaluasi. Pertimbangan diberikan secara objektif berdasarkan pemenuhan syarat administrasi dan substansi, sehingga program pembinaan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam sidang tersebut, Ketua dan seluruh anggota TPP memberikan pendapat serta pertimbangan terhadap masing-masing Warga Binaan yang disidangkan. Hasil sidang menyimpulkan bahwa Warga Binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan pembinaan lanjutan.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pembinaan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menyiapkan Warga Binaan kembali ke masyarakat secara bertanggung jawab dan bermartabat.
