Bangkapost — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai wujud nyata komitmen dalam membangun Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada Selasa (16/12) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar di Shangri-La Hotel Jakarta.
Predikat WBK ini menjadi pengakuan atas konsistensi Lapas Kotabaru dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat budaya kerja berintegritas di lingkungan pemasyarakatan. Capaian tersebut juga mencerminkan komitmen berkelanjutan dalam memberikan pelayanan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Lapas (Kalapas) Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam pembangunan Zona Integritas. “Capaian WBK ini adalah hasil kerja bersama seluruh petugas. Saya mengapresiasi komitmen dan semangat jajaran yang terus menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik, baik kepada masyarakat maupun Warga Binaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Doni menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan. “Ke depan, kami berkomitmen menjaga standar pelayanan yang sudah dibangun, memperkuat pengawasan internal, serta terus berinovasi agar Lapas Kotabaru dapat melangkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tegasnya.
Dengan diraihnya predikat WBK, Lapas Kotabaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, memperkuat pembinaan Warga Binaan, serta melanjutkan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan sebagai langkah nyata menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di masa mendatang.
