Bangkapost — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus memperkuat kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar. Pada Senin (1/12), Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menerima kunjungan drg. Khoirul Huda untuk membahas rencana pengadaan layanan kesehatan gigi secara langsung di dalam Lapas.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan Warga Binaan mendapatkan akses pemeriksaan dan perawatan gigi yang lebih memadai. Dengan adanya dokter gigi yang bertugas secara berkala, berbagai layanan seperti pemeriksaan rutin, penanganan keluhan, hingga tindakan perawatan gigi dan mulut dapat dilaksanakan lebih optimal dan terstruktur.
Selain itu, kehadiran dokter gigi juga akan memperkuat proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan, khususnya dalam penyelarasan layanan kesehatan yang terintegrasi dan sesuai standar pelayanan kesehatan nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan serta memperluas cakupan penanganan kesehatan bagi Warga Binaan.
Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan apresiasi atas komitmen drg. Khoirul Huda yang bersedia mendukung peningkatan layanan kesehatan di Lapas. “Terima kasih kepada drg. Khoirul Huda yang bersedia menjadi dokter gigi di Lapas Kotabaru. Kehadiran beliau sangat berarti dalam upaya kami memberikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi Warga Binaan,” ujar Kalapas.
Sebagai bagian dari persiapan, proses penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter gigi yang akan bertugas saat ini tengah berjalan sebelum pelayanan resmi dapat dimulai. SIP tersebut menjadi dasar legalitas penting agar seluruh tindakan pelayanan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Melalui koordinasi ini, Lapas Kotabaru optimistis bahwa layanan kesehatan gigi bagi Warga Binaan dapat segera berjalan dan memberikan manfaat nyata, sekaligus mendukung program pembinaan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
