Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pembinaan yang berkelanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan. Pada Kamis (6/11), kegiatan dilaksanakan di aula pembinaan Lapas Kotabaru dengan menghadirkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kotabaru, Agus Rahmad Ramdhoni, sebagai pemateri dengan topik “Narkoba dan Bahayanya.”
Dalam pemaparannya, Agus Rahmad Ramdhoni menjelaskan secara menyeluruh tentang berbagai jenis narkoba, efek destruktifnya terhadap tubuh, mental, serta dampak sosial yang ditimbulkannya. Ia juga menekankan bagaimana penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu penyebab utama rusaknya masa depan generasi muda dan meningkatnya tindak kriminalitas di masyarakat. Para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang dan menanamkan pola hidup sehat serta bertanggung jawab.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun kesadaran Warga Binaan akan bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi sebagai bagian dari proses pemulihan diri. Dengan mengikuti program rehabilitasi, para peserta diharapkan mampu memperbaiki perilaku, mengendalikan diri, serta memiliki tekad kuat untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama setelah bebas nanti.
Selain memberikan wawasan, kegiatan ini juga mendorong interaksi aktif antara petugas dan Warga Binaan. Melalui diskusi dan tanya jawab, peserta dapat menyampaikan pandangan serta pengalaman pribadi, yang kemudian dijadikan bahan pembelajaran untuk memperkuat motivasi perubahan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga berupaya menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab moral Warga Binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, sehat, dan mandiri,” ujar Doni.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Lapas Kotabaru bertekad menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari narkoba, aman, dan kondusif, sekaligus memperkuat peran Lapas sebagai tempat pemulihan dan pemberdayaan, bukan sekadar tempat menjalani pidana. Program rehabilitasi seperti ini menjadi bukti nyata bahwa Pemasyarakatan hadir untuk membina, memulihkan, dan memanusiakan Warga Binaan agar kembali produktif di tengah masyarakat.
