Rutan Rantau Laksanakan Pengawasan Pembagian Matras kepada Warga Binaan Pemasyarakatan -->

Rutan Rantau Laksanakan Pengawasan Pembagian Matras kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

17 Oktober 2025, 20:14

Bangkapost – Rutan Kelas IIB Rantau melalui Subseksi Pelayanan Tahanan melaksanakan kegiatan Pembagian Matras untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (17/10) pukul 10.15 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar WBP, khususnya dalam aspek kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan selama menjalani masa pidana. Langkah ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang layak dan manusiawi.

Pelaksanaan pembagian matras dilakukan langsung oleh para WBP dengan pengawasan ketat dari Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kepala Regu Pengamanan (Ka. Rupam), staf KPR, serta anggota jaga. Seluruh proses pembagian berjalan tertib dan transparan, memastikan setiap WBP menerima perlengkapan sesuai dengan kebutuhan dan jumlah yang telah ditetapkan oleh Subseksi Pelayanan Tahanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan bagi warga binaan. “Pemenuhan hak dasar seperti pemberian matras ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kami terhadap kondisi hunian warga binaan. Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan fasilitas yang layak demi mendukung proses pembinaan yang efektif dan bermartabat,” ujar Renaldi.

Kegiatan pembagian matras ini menjadi bukti nyata sinergi antara bidang pelayanan dan pengamanan dalam mewujudkan standar pelayanan pemasyarakatan yang optimal. Rutan Rantau berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan hunian yang sehat, aman, dan manusiawi, sejalan dengan semangat profesionalisme dan integritas di seluruh jajaran pemasyarakatan.

TerPopuler