Bangkapost – Rutan Kelas IIB Rantau menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis yang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengadaan Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung pada 15–18 September 2025 ini bertujuan memastikan tata kelola pengadaan BMN berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, tim monev dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pendampingan dan pemeriksaan atas proses pengadaan dan pengelolaan BMN. Tujuannya untuk menilai kesesuaian pelaksanaan dengan standar yang berlaku serta memberikan arahan agar pengelolaan aset negara tetap tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh proses evaluasi ini. “Monitoring dan evaluasi pengadaan BMN sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan aset negara berjalan sesuai aturan. Kami di Rutan Rantau berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas agar seluruh proses pengelolaan barang milik negara dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Renaldi Hutagalung.
Dengan adanya monev ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Rantau semakin memahami pentingnya pengelolaan BMN yang tertib administrasi dan sesuai peraturan. Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi jajaran pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset, demi mendukung pelayanan publik yang efektif dan efisien.
- Rutan Rantau