Bangkapost — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai menjalin kerjasama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara dalam rangka pelaksanaan asesmen rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pengguna narkotika. Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Amuntai dan menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Hulu Sungai Utara bersama jajaran staf diterima langsung oleh Kalapas Amuntai, Josef Leonard Sihombing, didampingi oleh Kasi Binapiwatgiatja (A Sardaniansyah), Kasubsi Watnapi (Syaipul Buhari), serta Kaur Umum (Yudhi WIjaya).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara mendalam mengenai mekanisme pelaksanaan asesmen rehabilitasi bagi warga binaan yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Asesmen ini akan dilaksanakan oleh tim dari BNNK Hulu Sungai Utara guna menentukan tindak lanjut program rehabilitasi, baik secara medis maupun sosial, sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.
"Kami menyambut baik inisiatif dan kerjasama ini. Lapas sebagai tempat pembinaan tidak hanya menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memulihkan dan membina narapidana, terutama mereka yang terjerat penyalahgunaan narkoba," ujar Kalapas Josef.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala BNNK Hulu Sungai Utara dan Kalapas Amuntai, yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program-program rehabilitasi ke depannya. Nota kesepahaman ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembinaan, sekaligus menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih kuat antara dua lembaga.
Sementara itu, Kepala BNNK Hulu Sungai Utara menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk asesmen terpadu, pendampingan rehabilitasi, serta kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi para WBP.
"Kami berharap program ini bisa membantu menekan angka residivisme kasus narkotika, serta memberikan harapan baru bagi para WBP untuk kembali ke masyarakat dengan bekal pemahaman dan kesadaran hidup sehat tanpa narkoba," ujarnya.
Dengan terjalinnya kerjasama ini, Lapas Kelas IIB Amuntai dan BNNK Hulu Sungai Utara berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat, bersih dari narkoba, serta mendukung target nasional Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).