Prasaman Gurukula Bersih Berkat Klien Bapas Karangasem dalam Aksi Sosial Nasional -->

Prasaman Gurukula Bersih Berkat Klien Bapas Karangasem dalam Aksi Sosial Nasional

27 Juni 2025, 05:59

Bangkapost - Dalam rangka menyambut penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem turut ambil bagian dalam Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan melalui program “Klien Bapas Peduli”. Bertempat di kawasan Prasaman Gurukula, Kabupaten Bangli, sebanyak 25 orang klien pemasyarakatan bersama petugas Bapas dan pihak eksternal melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan, mulai dari taman, halaman, area parkir, hingga bagian dalam dan luar Prasaman.

Kegiatan diawali dengan sesi Zoom bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang membuka kegiatan ini secara nasional. Dilanjutkan dengan penyerahan simbolis peralatan kebersihan kepada klien sebagai bentuk kesiapan mereka menjaga lingkungan. Aksi ini menjadi momentum penting bagi klien untuk menunjukkan kontribusi nyata kepada masyarakat serta bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah, menyampaikan bahwa penegakan hukum tidak lagi berorientasi pada penghukuman semata, tetapi juga keadilan restoratif. “Restorative justice menekankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat melalui pidana kerja sosial, pengawasan, dan alternatif pemidanaan lainnya. Aksi Klien Bapas Peduli ini adalah wujud nyata pemasyarakatan modern yang terbuka, kolaboratif, dan memberdayakan,” ujar Kakanwil.

Kegiatan ini turut didukung Kejaksaan Negeri Bangli, Dinas Lingkungan Hidup, dan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali. Kepala Bapas Kelas II Karangasem, Tri Agung Arianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menumbuhkan kesadaran sosial dan tanggung jawab klien. Selain menciptakan lingkungan bersih, aksi ini juga memperkuat citra positif klien di masyarakat.

TerPopuler