Bangkapost - Bertempat di Balai Lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono melalui KA.KPLP dan KASI.BINADIK yakni Bapak Sukardi dan Bapak Pariadi laksanakan Sosialisasi terkait SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) kepada Warga Binaan. Selasa, (12/11/24), kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu memaksimalkan pemberian hak Warga Binaan.
Dihadapan seluruh warga binaan, Bapak Sukardi dan Bapak Pariadi mengingatkan bahwa semua pelayanan mulai dari pengusulan dan pemberian hak-hak warga binaan di Lapas Kelas IIA Samarinda tidak dipungut biaya. Beliau juga menjelaskan terkait hak-hak warga binaan pemasyarakatan dan kewajiban untuk mengikuti kegiatan pembinaan sesuai dengan penilaian dari SPPN Sistem penilaian Pembinaan Narapidana.
"Program ini fungsinya untuk menilai perilaku saudara-saudara semua yang nantinya sebagai data dukung utama dalam memberikan remisi, asimilasi, CMB, PB dan CB. Dan saya tekankan program itu semua gratis tanpa di pungut biaya," ucap Pariadi kepada Warga Binaan.
“Jangan pernah melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun selama berada di Lapas Kelas llA Samarinda agar seluruh warga binaan dapat mengikuti program ini dengan lancar tanpa adanya kendala sedikitpun,” tutup Sukardi
Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dibentuk sebagai instrumen penilaian perubahan perilaku WBP, yang selanjutnya akan digunakan sebagai data dukung utama dalam pelaksanaan hak-hak WBP. SPPN tersebut menjadi ikon andalan lembaga pemasyarakatan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi publik dalam hal pembinaan.
Diharapkan dengan giat ini dapat meningkatkan pembinaan terhadap warga binaan sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman.
- Lapas Samarinda