Bangkapost – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah terima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi, M. Aria Rosyid, yang didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Mohammad Apriadi dan Jaksa Kejari Sigi. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Herdi dan Kepala Subseksi Pengelolaan, Radotman Sinaga, Senin (4/11).
“Kami sangat menyambut baik kunjungan dari Kajari Sigi beserta jajaran. Pertemuan ini sebagai tanda komitmen bersama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” ungkap Herdi.
Herdi berharap sinergi dan hubungan erat yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan. Apalagi, kerja sama dan kolaborasi dalam sistem penegakan hukum antara Rutan dan Kejari Sigi menjadi bagian yang harus saling mendukung satu sama lain.
"Kami jajaran Rutan Palu mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada bapak Kajari yang baru. Semoga koordinasi yang terjalin baik selama ini dapat terus terlaksana secara berkesinambungan, terjalin kerja sama, saling berkoordinasi, dan bersinergi sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik,” harap Herdi.
Sementara itu, Irfan M. Aria Rosyid, menuturkan kunjungannya ke Rutan Palu adalah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi sekaligus perkenalan diri selaku Kajari yang baru. “Saya berharap jalinan kerja sama Kejari Sigi dapat berjalan dengan baik . Terima kasih Rutan Palu telah menyambut silaturahmi kami dengan kehangatan,” ungkapnya.
Ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai langkah yang sangat penting untuk memperkuat sinergitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum.
“Kunjungan ini memperkuat sinergi dan kerja sama kedua pihak. Terjalinnya kerja sama yang baik tentu akan meningkatkan efektivitas dalam mendukung pelaksanaan tugas antar instansi dan memberikan pelayanan, pembinaan, pemenuhan hak warga binaan yang lebih optimal,” ungkap Hermansyah. (Ra)
- Rutan Palu