Bangkapost - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda menggelar Acara Penutupan Program Rehabilitasi Sosial bagi warga binaan bertempat di lapangan Lapas Samarinda. Selasa (19/11)
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Bapak Endang Lintang Hardiman, beserta jajaran. Turut hadir pula para Kepala UPT Pemasyarakatan , perwakilan BNN Kota Samarinda, dan Yayasan Sekata Samarinda. Kehadiran para tamu undangan ini menjadi bukti nyata sinergi antar instansi dalam mendukung program rehabilitasi sosial di Lapas Samarinda.
Mengawali kegiatan tersebut Kalapas Samarinda Hudi Ismono, menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan salah satu implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk mengurangi pelanggaran akibat narkoba, mendukung ketahanan pangan, serta memberdayakan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.
Dukungan dan apresiasi juga disampaikan oleh perwakilan dari Yayasan Sakata dan BNN Kota Samarinda. Mereka menggarisbawahi betapa pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan program rehabilitasi berjalan efektif. Dikatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh Lapas Samarinda ini patut menjadi contoh bagi instansi lain.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Endang Lintang Hardiman menyampaikan kepada peserta rehab untuk menjauhi narkoba karena tidak ada obat yang dapat menyembuhkan kecuali dari tuhan dan diri sendiri dan ia juga berharap kegiatan rehabilitasi narkotika ini dapat dirasakan manfaatnya dan bukan hanya bersifat kegiatan seremonial belaka.
"Rehabilitasi Sosial ini merupakan upaya strategis dalam mendukung tercapainya tujuan sistem pemasyarakatan. Melalui program ini, diharapkan para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bebas dari jeratan narkoba" Ujar Endang Lintang Hardiman.
Penutupan Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024 ini juga dirangkai dengan pelepasan kalung tanda peserta dan pemberian piagam keikutsertaan pada perwakilan warga binaan yang mengikuti Program Rehabilitasi Sosial dan pemberian cenderamata kepada Yayasan Sekata dan BNN Kota Smarinda yang telah berkontribusi dalam mensukseskan program tersebut.
Acara kali ini juga dimeriahkan oleh penampilan yel-yel dari para warga binaan, penampilan ini menggambarkan kreativitas mereka yang berkembang selama mengikuti program pembinaan di Lapas Samarinda.
Dengan keberhasilan Program Rehabilitasi ini, diharapkan para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif. Lapas Samarinda telah membuktikan bahwa dengan komitmen dan kerja sama yang baik, rehabilitasi dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba.
- Lapas Samarinda