Bangkapost - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik Pemasyarakatan di Indonesia. Jika pada awal pembentukannya bernama penjara (bui) dimaksudkan untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan kemudian sejak tahun 1964 nama penjara diganti menjadi Lembaga Pemasyarakatan, maka fungsinya tidak lagi semata mata untuk menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan tetapi lebih kepada upaya pemasyarakatan dan pembinaan terpidana. Artinya tempat terpidana sungguh-sungguh dipersiapkan dengan baik agar kelak setelah masa hukumannya selesai akan kembali ke masyarakat dengan keterampilan tertentu yang sudah dilatih di Lapas.
Oleh karena itu, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono, secara resmi membuka rangkaian pembinaan pelatihan kemandirian bagi warga binaan di aula atas lapas, Kamis (10/10/2024).
Ketua Panitia Pelaksanaan Pelatihan Kemandirian sekaligus Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Baliono dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa Pelatihan Kemandirian bagi warga binaan Lapas Samarinda tahun 2024 difokuskan pada pelatihan tata boga dan laundry.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Samarinda dalam membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, sadar akan kesalahan, dan siap memperbaiki diri untuk tidak mengulangi tindakan pidana di masa depan. Pelatihan yang digelar ini diikuti oleh 40 peserta WBP dari Lapas Kelas IIA Samarinda, bimbingan Kemandirian bidang Tata Boga ( Mie ayam, Ayam Geprek ) dimulai tanggal 10 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 dan dilanjutkan Bimbingan Kemandirian bidang Laundry tanggal 18 Oktober 2024 sampai dengan 25 Oktober 2024.
“Dengan adanya pelatihan ini, para peserta dapat memperoleh keahlian yang dapat menjadi modal dan bekal ketika kembali ke masyarakat. Lapas Kelas IIA Samarinda berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan, sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang positif dan produktif,” ucap Hudi.
Diharapkan melaui kegiatan ini jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda dapat memberikan pelayanan prima hingga dapat membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang Lintang Hardiman.
- Lapas Samarinda