Bangkapost - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sesuai dengan pentahapannya. Selasa (17/09/2024).
Pelaksanaan sidang TPP ini dilaksanakan oleh jajaran Pejabat Struktural Lapas Palu sebagai anggota TPP dan TIM Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Palu, dengan agenda sidang kali ini membahas Pembinaan Tahapan Awal, Pembinaan Tahapan Lanjutan (Tahapan 1/3,1/2), Pemberian Asimilasi Diluar Lapas (SAE Langaleso dan Halaman Lapas Palu), Usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi WBP Lapas Palu.
Kepala Seksi Pembinaan, Meliana, selaku Ketua Tim TPP Lapas Palu mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada 41 (Empat Puluh Satu) orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program pembinaan awal dan lanjutan, Asimilasi Luar Lapas sebanyak 06 (Enam) Orang sedangkan untuk program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat sebanyak 47 Orang.
“Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi," jelasnya.
Senada, Kalapas Palu, Makmur, menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas Palu.
“Untuk menjadi perhatian bagi masing masing asimilasi untuk selalu menjaga kepercayaan dari petugas Lapas atas kesempatan yang diberikan untuk bekerja diluar Lapas. Patuhi selalu aturan, jangan sampai melakukan pelanggaran,” kata Makmur.
Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga turut mengatakan bahwa proses sidang TPP tersebut akan intens dilakukan, ia mengatakan bahwa hal tersebut menjadi salah satu langkah penting guna mengoptimalkan program pembinaan bagi seluruh WBP.
Ia juga memastikan pemenuhan hak bagi seluruh WBP akan terus dipenuhi, Hermansyah Siregar mengimbau agar jajaran Lapas Palu dapat terus memperhatikan hal tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Sidang TPP ini jadi bagian penting dalam program pemasyarakatan yang kita berikan, pastinya ini akan intens kita lakukan guna memastikan hak WBP terpenuhi dengan baik,” pungkas Hermansyah Siregar.
- Kanwil Kemenkumham Sulteng