Bangkapost – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Pencegahan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (19/6).
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Instansi Vertikal dan Perwakilan dari Desa Binaan Imigrasi yang ada di Kecamatan Tabukan Utara.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor, Wijay Kumar dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang merupakan daerah Perbatasan langsung dengan Negara Filipina dan sebagian besar merupakan wilayah laut sehingga sangat rawan akan potensi terjadinya Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Oleh karena itu, tanggung jawab dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana dan Pelanggaran Keimigrasian sangat memerlukan kita semua dalam bersinergi dan saling mendukung dalam upaya pencegahan”.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Sangihe yang dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Johanis E. H. Pilat. Beliau menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang menggelar kegiatan ini karena masyarakat sangat memerlukan edukasi tentang isu-isu strategis yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe lebih khusus wilayah Kecamatan Tabukan Utara.
Selanjutnya dalam rangka peningkatan kesadaran masyarakat (awareness) melalui pengayaan (enrichment) fungsi Desa Binaan Imigrasi guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) dilakukan pencanangan Desa Binaan Imigrasi berdasarkan hasil koordinasi dengan beberapa instansi pemangku kepentingan terkait dan pengecekan langsung di lapangan. Beberapa Desa di Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe memenuhi kriteria sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Adapun yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini yaitu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Joudy H. Supit dan Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Adelheid Salawati.
- Kanim Tahuna