Tingkatkan Pemahaman Petugas tentang Bahasa Isyarat, Rupbasan Kupang Gelar Diklat Lanjutan -->

Tingkatkan Pemahaman Petugas tentang Bahasa Isyarat, Rupbasan Kupang Gelar Diklat Lanjutan

15 Mei 2024, 20:16
Bangkapost - Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas dalam berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang kembali menggelar Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) khusus, Rabu (15/05). Diklat ini diadakan untuk memperkuat layanan kepada masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran (Tuna Rungu) dan berbicara (Tuna Wicara) atau yang sering disapa teman tuli.

Diklat ini diikuti oleh seluruh Petugas Layanan Rupbasan Kupang serta Petugas pada bidang lainnya. Kegiatan ini melibatkan instruktur berpengalaman, yakni Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari
Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Raja Kupang, Sisilia A. Kaesnube, yang saat itu didampingi Staf Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Gerdi Amnahas, dan teman tuli, Mario F. L. Lado, dari Komunitas Tuli Kupang. 

Materi yang diberikan mencakup pengenalan dasar bahasa isyarat, teknik komunikasi yang efektif, dan praktik langsung berkomunikasi dengan menggunakan bahasa isyarat.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Rudy J. Nellu, yang saat itu mewakili Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyatakan bahwa Diklat ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan di Rupbasan Kupang, termasuk menunjang pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) sesuai dengan amanat Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM.

Selain itu, Rudy juga menyampaikan bahwa Diklat ini merupakan wujud tindak lanjut dari kegiatan pencanangan P2HAM yang dilaksanakan beberapa waktu lalu oleh Karupbasan Kupang dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D. Jone.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran dan berbicara. Dengan Diklat ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan responsif," ujar Rudy.

Para peserta Diklat menyambut baik kegiatan ini dan menunjukkan antusiasme yang tinggi. Salah satu peserta, Sesilia Utung, menyampaikan bahwa pelatihan ini membuka wawasan baru dan memberikan keterampilan praktis yang sangat berguna dalam tugas sehari-hari. "Saya merasa lebih percaya diri dalam berkomunikasi dengan pengguna layanan yang menggunakan bahasa isyarat," kata Sesilia.

Sementara itu, Juru Bahasa Isyarat SLBN Kota Raja Kupang, Sisilia A. Kaesnube, menyatakan, "Kami sangat salut dengan Rupbasan Kupang yang sangat perhatian dengan kaum disabilitas khususnya teman-teman tuli, yakni tuna rungu dan tuna wicara. Sangat luar biasa, karena instansi pemerintah saat ini, khususnya Rupbasan Kupang memberikan peluang besar bagi teman-teman tuli untuk mengakses seluruh layanan publik yang ada."

Dengan adanya Diklat ini, diharapkan Rupbasan Kupang dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam meningkatkan pelayanan publik yang inklusif dan ramah terhadap semua kelompok masyarakat. Diklat ini juga diharapkan tidak hanya meningkatkan keterampilan individu para petugas, tetapi juga memperkuat citra institusi sebagai lembaga yang peduli dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

- Rupbasan Kupang 

TerPopuler