Semarakkan Hari Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sulteng dan DJKI Gelar Sosialisasi Paten di STIFA Palu

Semarakkan Hari Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sulteng dan DJKI Gelar Sosialisasi Paten di STIFA Palu

24 April 2024, 14:48
Bangkapost - Semarakkan Hari Kekayaan Intelektual (HKI) sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar sosialisasi paten di Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFA) Palu, Rabu, (24 April 2024) pagi.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para mahasiswa STIFA Palu tentang pentingnya melindungi penemuan teknologi melalui paten. Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada penemu atas penemuannya, sehingga penemu berhak untuk melarang orang lain tanpa seizinnya membuat, menggunakan, menjual, atau mengimpor produk yang menggunakan penemuannya.

Disambut langsung oleh Ketua STIFA Palu, Joni Tandi, tim Kemenkumham Sulteng dan DJKI menjelaskan tentang persyaratan, prosedur, dan manfaat pendaftaran paten. Tim juga memberikan contoh-contoh kasus permohonan paten yang telah berhasil didaftarkan.

Para mahasiswa STIFA Palu menyambut baik sosialisasi tersebut. Mereka antusias untuk mempelajari tentang paten dan bagaimana cara melindunginya.

"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami para semua. Kami jadi lebih mengerti tentang paten dan bagaimana cara melindunginya," ujar Ketua STIFA Palu, Joni Tandi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, berharap sosialisasi tersebut dapat mendorong para mahasiswa STIFA Palu untuk berinovasi dan menciptakan penemuan-penemuan baru yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap sosialisasi ini dapat memotivasi para mahasiswa STIFA Palu untuk berinovasi dan menciptakan penemuan-penemuan baru yang bermanfaat bagi masyarakat. Kemenkumham siap membantu para mahasiswa untuk melindungi penemuan mereka melalui paten," ujar Hermansyah Siregar.

Bersama dengan tim expert DJKI, Hermansyah Siregar juga mengajak agar seluruh mahasiswa dan mahasiswi STIFA Palu dapat berpartisipasi dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) yang digelar di Best Western Hotel Palu dan Patent One Stop Service (POSS) yang dipusatkan di Universitas Tadulako yang dimulai pada Hari Kamis, 25 April hingga 27 April 2024.

“Ini adalah untuk kemajuan kita bersama, kemajuan bangsa dan negara kita, mari kita hadiri bersama kegiatan MIPC dan POSS besok hari. Akan ada layanan secara terpadu dan kami pastikan bahwa kami akan intens memfasilitasi berbagai permohonan pendaftaran KI di Sulteng,” tutup Hermansyah Siregar.

- Kanwil Kemenkumham Sulteng 

TerPopuler