Bangkapost - Dalam rangka peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim, hari ini Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kaltim Bapak Idris, S.H., M.H berikan pengarahan mengenai Tugas PPK dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Jumat (01/03).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPK di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim. Kasubbag TU Lapas Samarinda Abdul Wahid yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapas Samarinda hadir dalam kegiatan ini secara virtual.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 s/d 10.30 WITA ini membahas terkait tata cara dan evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Kegiatan ini merupakan program rutin Kepala Divisi Administrasi demi terwujudnya tertib administrasi pengadaan Barang/Jasa sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan.
Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono usai kegiatan tersebut menghimbau kepada jajarannya untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai pedoman dan arahan Kepala Divisi Administrasi.
”Laksanakan arahan yang telah disampaikan Kadivmin dan selanjutnya seluruh pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa agar dilaporkan secara berkala kepada pimpinan,” tutur Hudi.
- Lapas Samarinda