Bangkapost – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau kembali melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Jumat (07/08). Kegiatan dilaksanakan di kamar hunian Blok A (wanita) dan kamar D1 (tahanan) oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Kepala Regu Pengamanan (Karupam), staf Kesatuan Pengamanan Rutan, petugas wanita, serta anggota jaga. Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir keberadaan barang terlarang serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di dalam lingkungan Rutan.
Pelaksanaan penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian serta area blok. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua alat linting, satu lem kertas, satu botol kaca, dua korek api gas, dua paku, satu bolpoin, empat alat pencukur, tiga gincu, satu potongan kaca, satu gunting kuku, satu pinset, dan satu sumpit logam. Seluruh barang tersebut selanjutnya diamankan untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen Rutan Rantau dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. “Penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang harus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami tidak akan memberikan ruang bagi masuk maupun beredarnya barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam Rutan,” tegas Renaldi.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. “Setiap kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai standar operasional yang berlaku. Temuan barang yang berpotensi mengganggu keamanan langsung kami amankan sebagai bentuk mitigasi risiko sekaligus upaya menjaga situasi Rutan tetap kondusif,” ujar Khadafi.
Melalui kegiatan penggeledahan rutin ini, Rutan Kelas IIB Rantau terus memperkuat langkah deteksi dini sebagai bagian dari implementasi sistem pengamanan yang berkelanjutan. Diharapkan, dengan pelaksanaan pengawasan secara berkala dan sinergi seluruh petugas, kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan tetap terjaga sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara optimal.
