Perkuat Layanan Kesehatan, Kalapas Kotabaru Koordinasikan Persiapan FKTP dengan Lapas Banjarbaru -->

Perkuat Layanan Kesehatan, Kalapas Kotabaru Koordinasikan Persiapan FKTP dengan Lapas Banjarbaru

08 Agustus 2026, 10:50

Bangkapost – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, melaksanakan koordinasi dengan jajaran Lapas Kelas IIB Banjarbaru terkait persiapan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan, Rabu (05/08). Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk saling berbagi praktik baik dan pengalaman dalam memperkuat pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu, kedua satuan kerja berdiskusi mengenai berbagai tahapan menuju penetapan FKTP, mulai dari pemenuhan persyaratan administrasi, penguatan jejaring dengan pemangku kepentingan, kesiapan sumber daya manusia kesehatan, hingga penyelenggaraan pelayanan sesuai standar BPJS Kesehatan. Lapas Kotabaru membagikan pengalaman setelah Klinik Pratamanya ditetapkan sebagai FKTP, sementara Lapas Banjarbaru memaparkan berbagai progres persiapan yang telah dilakukan sebagai bagian dari proses menuju penetapan tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan bahwa kolaborasi antarsatuan kerja menjadi ruang untuk saling belajar dan berbagi pengalaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan.

“Setiap UPT memiliki pengalaman dan tantangan yang berbeda. Apa yang telah kami lakukan di Lapas Kotabaru kami bagikan sebagai praktik baik, sementara kami juga memperoleh banyak masukan dari diskusi yang berlangsung. Harapannya, sinergi seperti ini dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Warga Binaan,” ujar Doni.

Koordinasi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif dengan semangat saling mendukung antar-Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Melalui pertukaran pengalaman dan praktik baik, diharapkan semakin banyak Klinik Lapas yang mampu memenuhi standar sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sehingga pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dapat terlaksana secara optimal.

TerPopuler