Bangkapost – Program Pendidikan Kesetaraan Paket C Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menghadirkan pembelajaran Seni Budaya sebagai bagian dari upaya meningkatkan wawasan, kreativitas, dan potensi diri warga binaan dalam program pembinaan kepribadian. Sebanyak 16 orang warga binaan mengikuti pembelajaran tersebut di Ruang Kunjungan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Senin (03/08/2026).
Pelaksanaan pembelajaran tersebut menghadirkan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Nurbaiti, sebagai tutor Program Pendidikan Kesetaraan Paket C yang merupakan perpanjangan tangan dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Annisa Kecamatan Karang Intan. Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi dalam memberikan akses pendidikan bagi warga binaan sekaligus mendukung proses pembinaan melalui penguatan pengetahuan, kreativitas, dan apresiasi terhadap seni budaya.
Pada pembelajaran Seni Budaya kali ini, Nurbaiti mengenalkan materi mengenai macam-macam alat musik aerophone atau alat musik tiup kepada warga binaan. Dalam pembelajaran tersebut, warga binaan mempelajari bahwa alat musik aerophone merupakan jenis alat musik yang menghasilkan bunyi melalui getaran udara yang ditiupkan ke dalam instrumen.
Tutor menjelaskan berbagai contoh alat musik aerophone, baik yang berasal dari Indonesia maupun mancanegara, seperti seruling, suling bambu, harmonika, trompet, klarinet, saksofon, serta berbagai alat musik tiup tradisional yang berkembang di sejumlah daerah di Indonesia. Melalui materi tersebut, warga binaan memahami keberagaman bentuk, cara memainkan, serta karakter suara yang dihasilkan dari setiap alat musik.
Selain mengenal jenis-jenis alat musik, warga binaan juga mempelajari fungsi dan peran alat musik aerophone dalam berbagai pertunjukan seni maupun tradisi budaya. Pembelajaran tersebut mengajak warga binaan memahami bahwa seni musik tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga bagian dari kekayaan budaya bangsa yang memiliki nilai sejarah, kreativitas, dan identitas masyarakat.
Proses pembelajaran berlangsung secara aktif melalui diskusi dan tanya jawab antara tutor dengan warga binaan. Warga binaan diberikan kesempatan untuk mengidentifikasi berbagai alat musik tiup, membandingkan karakteristik setiap instrumen, serta menyampaikan pemahaman mengenai materi yang telah dipelajari. Metode pembelajaran tersebut diterapkan agar warga binaan tidak hanya memperoleh pengetahuan secara teori, tetapi juga mampu mengembangkan kemampuan berpikir, berkomunikasi, dan mengapresiasi karya seni budaya.
Tutor Program Pendidikan Kesetaraan Paket C Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Nurbaiti, menyampaikan bahwa pembelajaran Seni Budaya menjadi salah satu sarana untuk memperluas wawasan warga binaan sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap keberagaman budaya.
“Melalui materi alat musik aerophone ini, kami ingin mengenalkan kepada warga binaan bahwa Indonesia memiliki kekayaan seni dan budaya yang sangat beragam. Pembelajaran ini tidak hanya memberikan pengetahuan tentang alat musik, tetapi juga menumbuhkan rasa apresiasi terhadap budaya serta melatih kreativitas dan pemahaman mereka terhadap nilai-nilai seni,” ujar Nurbaiti.
Salah satu peserta Program Pendidikan Kesetaraan Paket C, warga binaan berinisial SP, menyampaikan bahwa pembelajaran Seni Budaya memberikan pengalaman baru dalam memahami berbagai jenis alat musik yang sebelumnya belum banyak diketahui.
“Materi hari ini memberikan wawasan baru bagi kami tentang berbagai alat musik tiup. Kami belajar bahwa setiap alat musik memiliki bentuk, cara memainkan, dan karakter suara yang berbeda. Pembelajaran ini membuat kami lebih mengenal kekayaan seni dan budaya Indonesia,” ujar SP.
Pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket C menjadi bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam menghadirkan pembinaan yang menyentuh aspek pendidikan, karakter, dan pengembangan potensi warga binaan. Melalui pendidikan kesetaraan, warga binaan memperoleh kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan, membangun kreativitas, serta mengembangkan kemampuan diri selama menjalani masa pembinaan.
Melalui kerja sama dengan PKBM Annisa Kecamatan Karang Intan, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus memperluas akses pendidikan bagi warga binaan sebagai bentuk pemenuhan hak memperoleh pendidikan sekaligus penguatan program pembinaan. Pendidikan yang berkelanjutan diharapkan mampu menjadi bekal positif bagi warga binaan untuk meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan proses reintegrasi sosial setelah kembali ke tengah masyarakat.
