Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan lanjutan bagi narapidana. Bertempat di Aula Lapas Kotabaru, sidang membahas usulan program integrasi bagi 18 narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, Kamis (30/07).
Sidang dipimpin oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kotabaru dan diikuti oleh seluruh anggota TPP, serta dihadiri secara langsung oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batulicin. Kegiatan ini menjadi forum untuk melakukan penilaian secara objektif terhadap kelayakan narapidana dalam memperoleh program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Dalam sidang tersebut, setiap usulan dibahas secara menyeluruh dengan mempertimbangkan hasil pembinaan yang telah dijalani narapidana, perkembangan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta pemenuhan seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Tim TPP juga memberikan pemahaman kepada para narapidana mengenai hak, kewajiban, dan larangan selama proses pengusulan hingga pelaksanaan program integrasi setelah mereka kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan bahwa program integrasi merupakan hak warga binaan yang diberikan melalui proses penilaian yang objektif dan akuntabel.
“Sidang TPP menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa setiap usulan program integrasi diberikan kepada narapidana yang benar-benar menunjukkan perubahan perilaku dan telah memenuhi seluruh persyaratan. Kami berharap program ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik serta mempersiapkan diri kembali menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan produktif,” ujar Doni.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara berkala, Lapas Kelas IIA Kotabaru terus berkomitmen menghadirkan proses pembinaan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga program integrasi benar-benar menjadi bagian dari keberhasilan pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
