Bangkapost – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui penguatan sinergi dengan instansi terkait. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan pemeriksaan Rontgen Dada, jajaran Rutan Rantau melaksanakan koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin pada Senin (13/07).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin tersebut dilaksanakan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Rantau, Darmawan Saputra, bersama tenaga kesehatan Klinik Rutan yang terdiri dari dokter dan perawat. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6.PK.07.03-7 tanggal 29 Juni 2026 tentang Pelaksanaan CKG dengan Rontgen Dada serta optimalisasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Watkesrehab dalam penanggulangan penyakit menular.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Rutan Rantau diterima oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Nurul Hidayah, SST., M.Kes., Kabid YanSDK Arifin, S.Kep., Ns., MM., Kabid P2P Puji Winarta, SKM., M.Kes., serta Subkoordinator Yankes Nurul Abdiati. Pembahasan berfokus pada kesiapan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, mekanisme pelaksanaan, serta sinergi antarinstansi agar kegiatan CKG dengan Rontgen Dada dapat berjalan optimal bagi WBP Rutan Rantau.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Dinas Kesehatan merupakan langkah penting dalam memastikan pelayanan kesehatan bagi WBP berjalan sesuai standar. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan. Melalui koordinasi ini, kami berharap pelaksanaan CKG dengan Rontgen Dada dapat segera terlaksana dengan baik sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini terhadap penyakit menular,” ujar Renaldi.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Rantau, Darmawan Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, baik dari sisi pendataan maupun kesiapan WBP yang akan mengikuti pemeriksaan. “Kami telah melakukan koordinasi awal dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin dan akan terus berkomunikasi terkait jadwal serta teknis pelaksanaan setelah adanya keputusan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengenai jumlah lokus yang akan menjadi sasaran CKG dengan Rontgen Dada,” ungkap Darmawan.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, Nurul Hidayah, SST., M.Kes., menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Rutan Rantau dalam menjalin kerja sama bidang kesehatan. “Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin siap mendukung upaya peningkatan kesehatan di lingkungan Rutan Rantau. Saat ini kami masih melakukan koordinasi dan menunggu keputusan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan terkait penetapan jumlah lokus pelaksanaan CKG dengan Rontgen Dada,” jelasnya.
Melalui koordinasi ini, Rutan Kelas IIB Rantau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat layanan kesehatan pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan penyakit menular di lingkungan Rutan.
