Karutan Rantau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Kasus Narkotika dan Sajam di Kejari Tapin -->

Karutan Rantau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Kasus Narkotika dan Sajam di Kejari Tapin

31 Juli 2026, 12:26

Bangkapost – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Obat Tanpa Izin Edar, Senjata Tajam, dan Barang-Barang Lainnya yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Tapin, Kamis (30/07). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk akuntabilitas aparat penegak hukum dalam penanganan barang bukti tindak pidana.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat tanpa izin edar, senjata tajam, serta berbagai barang bukti lainnya yang berasal dari perkara pidana yang telah memperoleh putusan hukum tetap. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Kehadiran Kepala Rutan Kelas IIB Rantau dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen Rutan Rantau untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Tapin. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan bagian penting dari rangkaian proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara akuntabel. "Kegiatan ini menunjukkan komitmen seluruh aparat penegak hukum dalam menuntaskan setiap proses hukum hingga tahap akhir. Sinergi yang terjalin antarinstansi menjadi modal penting untuk menjaga integritas penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Renaldi.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Rantau menegaskan dukungannya terhadap penguatan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tapin. Sinergi yang terus terjalin diharapkan semakin memperkuat upaya bersama dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang selaras dengan tujuan sistem peradilan pidana terpadu.

TerPopuler