Bangkapost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai kembali melaksanakan razia insidental di kamar hunian warga binaan pada Rabu (15/7). Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Marviecx Jonath Korlefura, bersama jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan humanis pada setiap kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil razia kemudian didata dan langsung dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Amuntai dalam menegakkan aturan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, menegaskan bahwa razia insidental merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Seluruh jajaran akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif guna mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang," ujar Gusti Iskandarsyah.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Amuntai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
