Bangkapost – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Disiplin dan Tertib (Opdistib) terhadap seluruh pegawai, Rabu (03/06). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta kepatuhan pegawai terhadap aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, tim Satops Patnal melakukan pemeriksaan kedisiplinan kehadiran pegawai guna memastikan seluruh petugas hadir dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan jam kerja. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan kelengkapan atribut dinas yang meliputi penggunaan seragam, tanda pengenal, serta atribut pendukung lainnya sebagai bagian dari implementasi kedisiplinan dan kerapian pegawai.
Tidak hanya itu, tim juga melaksanakan pemeriksaan media sosial pada telepon genggam petugas. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang bertentangan dengan kode etik, peraturan kedinasan, maupun penyalahgunaan media sosial yang dapat berdampak negatif terhadap citra organisasi. Kegiatan berlangsung secara humanis dan tetap mengedepankan prinsip pembinaan serta pengawasan internal.
Selanjutnya, Satops Patnal melakukan pengecekan kelengkapan berkendara pegawai yang meliputi surat-surat kendaraan, penggunaan helm, serta kelayakan kendaraan yang digunakan untuk berangkat dan pulang kerja. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran pegawai terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di jalan raya.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan Opdistib merupakan upaya nyata dalam memperkuat budaya disiplin di lingkungan kerja. “Disiplin merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh pegawai senantiasa mematuhi aturan, menjaga integritas, serta menjadi teladan baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja,” ujarnya. Sementara itu, petugas Satops Patnal, Aidi Muslim, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan akan terus dilaksanakan secara berkala. “Opdistib bukan semata-mata mencari pelanggaran, tetapi sebagai sarana pengingat dan pembinaan agar seluruh pegawai tetap konsisten menjaga profesionalisme serta mematuhi ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
