Rutan Rantau Sosialisasikan Antigratifikasi kepada Pengunjung, Tegaskan Seluruh Layanan Gratis -->

Rutan Rantau Sosialisasikan Antigratifikasi kepada Pengunjung, Tegaskan Seluruh Layanan Gratis

12 Juni 2026, 15:05

Bangkapost – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau melaksanakan kegiatan sosialisasi antigratifikasi kepada para pengunjung pada Kamis (11/06). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Rutan Rantau dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun pungutan liar.

Sosialisasi dilaksanakan di area layanan kunjungan dengan menyasar seluruh pengunjung yang datang ke Rutan Rantau. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung mengenai bahaya gratifikasi, pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik, serta mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang, hadiah, maupun imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. Pengunjung juga diberikan informasi mengenai mekanisme pengaduan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelayanan.

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan bahwa seluruh layanan yang tersedia di Rutan Rantau diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa seluruh layanan di Rutan Kelas IIB Rantau tidak dipungut biaya. Tidak ada tarif khusus maupun pembayaran tertentu untuk memperoleh layanan. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan, kami mengimbau agar segera melaporkannya melalui kanal pengaduan yang tersedia,” tegasnya.

Kasubsi Pengelolaan, Reno Saputra Sarthio, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah praktik gratifikasi. “Pencegahan gratifikasi membutuhkan dukungan dari seluruh elemen, termasuk masyarakat sebagai pengguna layanan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap pengunjung semakin memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Rutan Rantau dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa biaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Darmawan Saputra, menjelaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada pengunjung, mulai dari layanan kunjungan, penyampaian informasi, hingga pelayanan administrasi lainnya, dapat diakses secara gratis. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pungutan biaya apa pun. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga integritas pelayanan dan mendukung terwujudnya Rutan Rantau yang bersih dari gratifikasi serta berorientasi pada pelayanan prima,” pungkasnya.

TerPopuler