Bangkapost — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menghadiri kegiatan pembahasan Draf Kesepakatan Bersama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru di Kantor Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kamis (04/06). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru.
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Kotabaru hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan dan melakukan pembahasan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kotabaru terkait penyempurnaan substansi dokumen Kesepakatan Bersama yang akan menjadi dasar pelaksanaan kerja sama antarinstansi.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan isi dokumen, termasuk perbaikan dan penyempurnaan judul Draf Kesepakatan Bersama agar sesuai dengan maksud, tujuan, serta ruang lingkup kerja sama yang akan dilaksanakan ke depan. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam penguatan koordinasi dan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa kerja sama dengan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial warga binaan.
“Sinergi antara pemasyarakatan dan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan program pembinaan serta mendukung berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi warga binaan maupun masyarakat. Melalui pembahasan ini, kami berharap kesepakatan bersama yang disusun dapat menjadi dasar kerja sama yang efektif dan berkelanjutan,” ujar Doni.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui proses penyempurnaan dokumen sebelum dilakukan koordinasi lanjutan antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kotabaru terus mendukung upaya penguatan sinergi lintas sektor guna mewujudkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, kolaboratif, dan berdampak positif bagi masyarakat.
